sempoacung Tugas IPA SMKN 2 CILACAP tentang amdal. AMDAL INDUSTRI TAHU. BAB I. PENDAHULUAN. A. Latar Belakang. Semakin banyak industri dan perusahaan-perusahaan makanan yang pesat di Kabupaten Cilacap memberikan pula dampak negatif berupa meningkatnya tekanan terhadap lingkungan. Hal ini terjadi karena pembangunan tempat usaha yang kurang
Masalah Pembangunan di Indonesia dan Tips Mencari Kontraktor November 22, 2019 Ada beberapa masalah pembangunan di Indonesia yang menjadi sorotan. Ragam masalah tersebut tentunya harus diselesaikan dengan baik supaya pembangunan bisa berjalan lancar. Salah satu tips agar terhindar dari masalah pembangunan adalah mempercayakan proyek pada ini merupakan ragam masalah pembangunan di Indonesia yang bisa terjadi pada berbagai yang meleset perkiraan ==> klien tentunya membutuhkan gambaran nyata kapan bangunan selesai dikerjakan. Sayangnya, ada beberapa faktor yang membuat hal ini tak terlaksana dengan baik seperti halnya karena kecelakaan, faktor alam, sumber daya manusia atau karena pasokan bahan bangunan yang mengalami nakal ==> masalah yang selanjutnya adalah keberadaan suplier yang nakal. Setelah membuat rancangan maka bahan bangunan perlu segera tersedia. Sayangnya jika tidak menemukan suplier yang tepat, kontraktor bisa saja mendapatkan barang dengan kualitas yang buruk. Belum lagi jika pengirimannya lama jauh dari dengan pekerja ==> masalah pembangunan di Indonesia juga bisa terjadi akibat miskomunikasi dengan pekerja. Apalagi jika pekerja yang dipilih bukan pekerja yang berkompeten, maka hal ini bisa saja sering terjadi. Miskomunikasi bisa membuat hasil pekerjaan tak sesuai dengan pembangunan ==> akan ada masa perawatan yang menjadi tugas kontraktor setelah selesai melakukan pembangunan. Jika ada yang salah dengan bangunan tersebut, maka sudah sewajarnya kontraktor bertanggung masalah di atas bisa saja terjadi pada sebuah bangunan. Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, pihak owner sebaiknya menjadi perusahaan kontraktor yang telah berpengalaman di bidangnya. Dengan demikian, kesalahan dalam pembangunan bisa lebih Mencari Kontraktor yang HandalSetiap orang tentunya tak ingin mendapatkan masalah pada bangunan yang ingin dibangun. Apa lagi, ada beberapa masalah pembangunan di Indonesia yang bisa saja terjadi pada jenis bangunan apapun itu. Anda perlu mencari perusahaan kontruksi yang tepat untuk hasil proyek yang ini adalah beberapa tips untk mencari kontraktor yang handal agar bangunan terhindar dari kontraktor ==> kontraktor idealnya memiliki badan hukum serta ijin untuk beroperasi. Ia juga memiliki basis operasi berikut dengan kantor yang jelas. Untuk menghindari masalah pembangunan di Indonesia, ada baiknya Anda pertimbangkan tips yang satu harga yang baik ==> penting bagi Anda untuk mencari kontraktor yang mampu erumuskan rincian biaya secara baik. Perusahaan kontraktor tersebut sebaiknya juga tahu maka cost efficient namun dengan hasil yang tetap rekomendasi ==> kontraktor yang baik biasanya akan direkomendasikan oleh kliennya. Jika Anda kesulitan mencari siapa klien pada perusahaan tertentu, Anda bisa cek testimoni melalui website resmi dari perusahaan terkait. Cari perusahaan dengan banyak testimoni yang yang sesuai spesialisasi ==> akan lebih baik jika Anda mencari kontraktor dengan spesialisasi tertentu sesuai kebutuhan. Dengan demikian, resiko kedepannya juga akan lebih minim karena perusahaan kontraktor yang telah berpengalaman serta profesional di tips di atas, diharapkan Anda bisa mendapatkan perusahaan kontraktor yang merupakan konsultan kontruksi bangunan yang terpercaya dan profesional di bidangnya. Untuk menghindari adanya masalah pembangunan di Indonesia pada bangunan yang dibuat, akan lebih baik jika Anda mencari jasa yang berpengalaman di bidangnya. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa segera cek langsung di website kami.
Selainitu, beberapa proyek yang dilaksanakan tidak sesuai dengan master plan yang telah dibuat. Perubahan-perubahan tersebut tentu saja menunjukkan adanya ketidakberesan pelaksanaan pembangunan fasilitas wisata. Selain belum adanya Amdal, bahwa tampak bahwa proyek pembangunan wisata pantai sebagian juga merupakan proyek Pemda Kota Bengkulu.
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra memaparkan sepuluh proyek infrastruktur yang memperburuk kemacetan Ibu Kota kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno. Dalam pertemuan tersebut, Anies mengaku mendapat gambaran bahwa beberapa pengerjaan proyek tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas amdal lalin. “Kami tahu ada kemacetan luar biasa di Jakarta di lokasi-lokasi pembangunan infrastruktur. Dalam pertemuan tadi, terkemuka bahwa ada sepuluh titik pembangunan infrastruktur yang tidak pernah dilakukan amdal lalin," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 1/11. Oleh karena itu, kata Anies, pengerjaan proyek itu memperparah kemacetan lalu lintas yang menyulitkan warga, aparat kepolisian, dan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Anies menilai, pengerjaan proyek tersebut tidak bisa ditoleransi lagi. "Tadi ditegaskan nomor satu bagi projek sudah ada, ditugaskan kepada sekda untuk memanggil semua penyelenggara proyek untuk menuntaskan amdal lalin dan kemudian dilaporkan kepada dishub dan kepolisian. Sehingga, jalan-jalan yang sekarang terkena proyek bisa dilaksanakan alternatif-alternatif yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah," kata Anies. Pembahasan yang utama adalah sengkarut pengerjaan proyek di Pancoran, Jakarta Selatan. Di titik tersebut, terdapat dua pengerjaan proyek yaitu flyover dan light rapid transit LRT. "Lalu lintasnya ekstrem sekali," imbuhnya. Anies tidak menyebutkan sepuluh titik proyek penyumbang kemacetan di DKI Jakarta. Hanya saja, kata dia, proyek tersebut adalah pembangunan flyover, underpass, LRT, dan MRT. Di mana empat proyek merupakan milik pemerintah pusat dan enam proyek milik Pemprov DKI. “Yang enam ruas underpass sedang dalam pengajuan amdal lalin. LRT sedang kami tunggu pengajuan penyelenggara," kata dia. Ke depannya, Anies mengaku akan memperketat aturan soal pembangunan proyek. Salah satunya harus memiliki amdal lalin dan kemudian wajib mengurus Izin Mendirikan Bangunan IMB. "Amdal lalin dulu keluar, baru IMB. Kemudian proyek bisa berjalan. Salah satu keputusan rapat ini semua dipanggil penyelenggara proyek minta amdal lalin. Yang akan datang proyek baru harus mengikuti prosedur ini," kata dia. Sementara itu, Dirlantas Halim mengatakan, pengerjaan proyek tanpa melakukan amdal lalin akan berdampak pada kemacetan lalu lintas. "Kalau tata kelola dijalankan dengan benar maka kepentingan umum bisa terjaga. Kalau tata kelola dijalankan dengn tidak benar maka konsekuensinya pada kepentingan umum," kata Halim.tan/jpnn Kerja...kerja...kerja TAPI Tidak mik......ahh sudahlah 01-11-2017 1617 Kaskus Addict Posts 2,632 Baru tahu ane kalau ada amdal lalin 01-11-2017 1624 KASKUS Maniac Posts 4,656 panggil saja lbp maka smua projek yg langgar aturan jd beres 01-11-2017 1625 astagfirullah yg boneng nih gabener anus asu kagets2 01-11-2017 1626 Kaskus Addict Posts 2,874 Hmmmmm.... Kayakna reklamasi bakalan kenak di amdal. 01-11-2017 1626 kalo mmg benar gak punya amdal dam imb kenapah gak coba dihentikan sementara yah? nyaringnya gonggongan ASU 01-11-2017 1627 Kaskus Maniac Posts 8,122 Yg super dongok itu penutupan jalan di depan my place jl, angkasa Bikin macet gila .. 01-11-2017 1629 Kaskus Addict Posts 3,334 Oke..... ane mikirnya gini, kalo tidak punya izin amdal kenapa dibangun 01-11-2017 1633 Kaskus Addict Posts 3,839 QuoteOriginal Posted By vollume►kalo mmg benar gak punya amdal dam imb kenapah gak coba dihentikan sementara yah? nyaringnya gonggongan ASU baik, karena udh terlanjur ya harus diselesaikan kalo ga malah macet ga hilang2 Keep dongok tak 01-11-2017 1635 Kaskus Addict Posts 2,522 Awal2 masi cari2 ksalahan dlu biar bisa nutupin janji yg blm bisa d penuhi oklah slamat bertuga pak 01-11-2017 1646 Kaskus Addict Posts 1,142 oke 01-11-2017 1653 Kaskus Maniac Posts 7,200 pinter banget anies nyari power, tukang bedak jokowi harus kerja lbh keras ini kl perlu suruh jokowi naek esemka lagi. 01-11-2017 1654 QuoteOriginal Posted By baik, karena udh terlanjur ya harus diselesaikan kalo ga malah macet ga hilang2 Keep dongok tak disuruh buat dulu lah klo mmg permasalahannya diamdal dan bodoh ajah proyek ilegal diteruskan ASU mmg bodoh yakan gan 01-11-2017 1655 QuoteOriginal Posted By victorducatisti►Yg super dongok itu penutupan jalan di depan my place jl, angkasa Bikin macet gila .. wkwkwk korban juga gan? kampret emang 3 jalur jalan ditutup ga ada gantinya. bener2 dongok ga ada obatnya yg nutup 01-11-2017 1659 Kaskus Maniac Posts 5,634 Salah satu keputusan rapat ini semua dipanggil penyelenggara proyek minta amdal lalin. Jadi, nggak yakin neh? 01-11-2017 1704 QuoteOriginal Posted By putihabuabua►Awal2 masi cari2 ksalahan dlu biar bisa nutupin janji yg blm bisa d penuhi oklah slamat bertuga pak Ahh tau aja Lo trik wiwi hok,ini cm copas aja Dijamin taikers kayak dejavu,kicep 01-11-2017 1738 KASKUS Addict Posts 3,539 01-11-2017 1742 Kaskus Addict Posts 3,093 QuoteOriginal Posted By djajoesman► wkwkwk korban juga gan? kampret emang 3 jalur jalan ditutup ga ada gantinya. bener2 dongok ga ada obatnya yg nutup Sadiss 01-11-2017 1744 KASKUS Addict Posts 1,099 Mau nutup jalan ga masalah, tapi perlu koordinasi terpadu antar beberapa pihak. Nah, kalo koordinasinya cuma sama dishub/polisi/jasa marga/organda/dsb, ya kurang efektif Koordinasi juga sama Kemenaker, soalnya pengguna jalan itu ya kan mostly tenaga kerja yang berangkat/pulang kantor... Kemenaker dalam hal ini bisa mengeluarkan kebijakan terkait lalulintas yang menargetkan perusahaan-perusahaan, misalnya aja yang berhubungan dengan hari kerja atau jam kerja... Kalo kemenaker gak dilibatkan, ya jumlah manusia yang kudu lewat situ bakal tetap sama... 01-11-2017 1748 Kaskus Addict Posts 2,522 QuoteOriginal Posted By smartmouth► Ahh tau aja Lo trik wiwi hok,ini cm copas aja Dijamin taikers kayak dejavu,kicepSemua ge kek gitu gan ga wiwi hok doank Yg milih nya aj pada dongo ud pasti junjungan nya lebih parah 01-11-2017 1945
ManajemenProyek dan Resiko. Setiap proyek memiliki karakteristik masing-masing, sehingga diperlukan pendekatan yang berbeda pula dalam menilai dan mengukur nilai ekonomi suatu proyek. Terdapat beberapa masalah terkait dengan penerapan evaluasi di berbagai sektor, misalnya masalah terkait data, kesulitan menetapkan shadow price, dan kesulitan

Indonesia terkenal akan kekayaan sumber daya alam SDA yang melimpah dibandingkan negara-negara lain. Banyaknya kekayaan alam tersebut dapat dimanfaatkan, salah satunya bagi kegiatan pembangunan. Namun, memanfaatkan SDA dalam skala besar untuk pembangunan harus memperhitungkan dampak lingkungan dalam pembangunan itu sendiri, mengingat bisa mengancam kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan akibat pembangunan dapat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia. Atas dasar tersebut, perencanaan pembangunan harus menggunakan analisis mengenai dampak lingkungan AMDAL dalam pembangunan. AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan merupakan suatu analisa mengenai dampak yang kemungkinan akan terjadi dari pengelolaan sumber daya. AMDAL diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak berdampak negative terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar serta bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya tanpa harus menimbulkan dampak negatif. Pasalnya, setiap pengelolaan SDA akan menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa; setiap orang yang akan melakukan suatu perubahan terhadap lingkungan harus menyertakan analisa AMDAL yang diatur oleh pemerintah. Ukuran dari dampak dapat dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk, lama dan intensitas dampak, beserta kemungkinan bagian dari lingkungan yang terkena dampak. Suatu kegiatan yang berdekatan dengan lingkungan hidup dan berpotensi merusak lingkungan hidup harus dilengkapi AMDAL. Lingkungan akan rusak dikarenakan tidak adanya pedoman yang digunakan dalam melakukan suatu kegiatan. Baca juga Dampak Sumber Energi Terhadap Lingkungan AMDAL memegang peranan penting dalam memastikan tidak adanya kerusakan lingkungan hidup. Selain itu, AMDAL memiliki tujuan untuk tetap memelihara kemampuan lingkungan hidup agar tetap mendukung pembangunan pada masa depan. Ada beberapa aktivitas yang memerlukan AMDAL antara lain Aktivitas yang menciptakan penggunaan sumber daya secara berlebihan dan perusakan sumber daya alam penggunaan lahan tanpa konservasi lebih lanjut Kegiatan yang dapat membahayakan, mengganggu kesejahteraan penduduk, cagar alam, dan konservasi alam pencemaran Pemanfaatan sumber daya alam termasuk yang terbarui dan tidak terbarui pertambangan Penggantian bentuk tanah dan alam pembuatan jalan dan bendungan Penggunaan teknologi yang dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan Berikut beberapa kegunaan dari AMDAL dalam menjaga lingkungan hidup Mencegah dampak negative yang dapat terjadi dalam pengolahan sumber daya terhadap sumber daya lainnya Mencegah pencemaran yang merusak lingkungan Mengetahui dampak positif dari perubahan yang dilakukan dan dapat diterapkan pada masyarakat dan negara Menghindari kerusakan yang dapat terjadi terhadap sumber daya alam Penyusunan AMDAL dapat dilakukan sebagai berikut Penyalinan Informasi Lingkungan PIL, merupakan surat berisi data mengenai situasi lingkungan sebelum suatu aktivitas dijalankan Kerangka Acuan AMDAL KA, adalah persetujuan antara pihak-pihak yang terkait Rencana Pengelolaan Lingkungan RKL, adalah surat yang menunjukan tata cara beserta tahapan yang akan dilakukan terhadap lingkungan yang terkena dampak Rencana Pemantauan Lingkungan RPL, adalah data mengenai kemungkinan dampak yang akan timbul dalam aktivitas tersebut pada setiap aspek lingkungan Penyajian Evaluasi Lingkungan PEL, yaitu laporan mengenai situasi dari lingkungan pada saat kegiatan berlangsung Studi Evaluasi Lingkungan SEL, yaitu studi yang digunakan untuk evaluasi dari aktivitas Tata Laksana AMDAL yaitu tindakan dan pelaksanaan AMDAL sampai operasi kegiatan Please follow and like us Kelas Pintar adalah salah satu partner Kemendikbud yang menyediakan sistem pendukung edukasi di era digital yang menggunakan teknologi terkini untuk membantu murid dan guru dalam menciptakan praktik belajar mengajar terbaik. Related TopicsDampak LingkunganDampak Lingkungan dalam pembangunanGeografi You May Also Like

Telahberjalan selama 5 tahun, Environesia hingga saat ini telah dan sedang menyelesaikan lebih dari 200 proyek di 33 Provinsi se Indonesia dengan berbagai macam mitra, baik Pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta. Jelas, hal ini menjadikan Environesia sebagai konsultan lingkungan atau Konsultan Amdal yang tidak perlu diragukan

Pembangunan infrastruktur fisik menjadi salah satu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Republic of indonesia. Berbagai infrastruktur ini terbukti mampu mempermudah jalur transportasi di berbagai provinsi. Meski demikian, tanpa rumusan kebijakan yang berwawasan lingkungan, pembangunan akan membawa dampak buruk pada kualitas lingkungan hidup. “Penyediaan infrastruktur tidak semata-mata dilihat dari sudut komersial turn a profit, tetapi harus dilihat terutama dari manfaat dan benefit bagi rakyat,” ujar Nurhadi Susanto saat mengikuti ujian terbuka program doktor di Fakultas Hukum UGM, Kamis 24/5. Dalam disertasinya, ia menuangkan hasil penelitian yang ia lakukan terkait perlindungan lingkungan hidup dalam pengaturan jalan tol dengan studi kasus pada pembangunan jalan tol Trans-Jawa ruas Solo-Kertosono. Perlindungan lingkungan hidup dalam proses pembangunan ini, ujarnya, menjadi penting terutama mengingat daerah-daerah di Pulau Jawa sendiri memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ILKH yang berada pada angka 52,44 atau masuk pada kategori “sangat kurang” pada tahun 2016 silam. Karena itu, perlu kehati-hatian yang lebih dalam merumuskan kebijakan pembangunan jalan tol di Pulau Jawa agar tidak memperparah kondisi yang ada sebelumnya. Ia menjelaskan, kondisi lahan yang dilewati pembangunan jalan tol adalah lahan pertanian produktif, khususnya pertanian tanaman pangan, dengan beberapa kabupaten yang dilewati pembangunan jalan tol yang meliputi Kabupaten Boyolali, Karanganyar, Sragen, Ngawi, Magetan, Madiun, dan Nganjuk merupakan wilayah berbasis pertanian dengan produktifitas tinggi. “Perubahan fungsi lahan yang sebelumnya berupa sawah, hutan, dan pemukiman menjadi jalan akan memengaruhi fungsi lahan tersebut dalam jangka panjang. Kerusakan akses jalan sekitar lokasi pembangunan serta pencemaran yang muncul khususnya polusi udara juga dirasakan sangat mengganggu masyarakat sekitar lokasi pembangunan,” imbuh pria kelahiran 43 tahun yang lalu ini. Pembangunan ini, ujar Nurhadi, menimbulkan dampak yang tidak sedikit baik bagi kualitas lahan maupun bagi masyarakat secara lansgung. Meski demikian, ia menemukan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perlindungan lingkungan belum mengarah pada kemungkinan-kemungkinan dampak kerusakan pada jangka yang panjang. “Dampak yang muncul dalam tahap konstruksi adalah perubahan kohesi sosial yang tidak bisa dihindari. Dampak lain adalah ketidaksiapan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol untuk beralih profesi selain menjadi petani, dan kondisi tersebut tidak diantisipasi oleh pemrakarsa maupun pelaksana pembangunan jalan tol,” jelasnya. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah selaku pelaksana pembangunan serta pihak-pihak terkait lebih memperhatikan dampak lingkungan hidup dan sosial yang diakibatkan kegiatan pembangunan juga memperkuat perlindungan lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. “Peningkatan pemahaman lingkungan hidup memerlukan kerja sama dan dukungan seluruh pihak, sehingga perlu menghidupkan kembali peran masyarakat dan pemerintah yang berwawasan lingkungan hidup dalam pembangunan,” pungkas Nurhadi. Humas UGM/Gloria
50Soal dan Jawaban Pelestarian Lingkungan Hidup, Pembangunan Berkelanjutan Soal Pilihan Ganda (Multiple Choice) 1. Perhatikan pernyataan di bawah ini! 1) sumber daya tambahan dominan di Indonesia 2) tenaga kerja tersebar 3) jalur transportasi menuju lokasi SDA sulit dijangkau 4) teknologi modern pengelolaan SDAmasih mahal Apa itu AMDAL? – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, AMDAL Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Banyaknya pembangunan di berbagai wilayah pada suatu negara sudah tak bisa dihindari lagi karena demi kemajuan dan perkembangan untuk wilayah itu sendiri. Pembangunan yang dilakukan biasanya berupa beberapa sektor, seperti industri, pabrik, dan lain-lain. Dalam melakukan pembangunan sangat dibutuhkan suatu pemahaman tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL. Hal ini perlu dilakukan karena AMDAL dapat mencegah kerusakan lingkungan terjadi. Apabila kerusakan lingkungan dapat terjadi karena pembangunan, maka dapat membahayakan manusia terutama mereka yang tinggal di dekat pembangunan tersebut. Dengan adanya AMDAL, setiap pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan bisa membuat masyarakat sekitar masih merasa aman untuk tinggal di wilayah pembangunan. Seiring dengan perkembangan zaman sekaligus perkembangan zaman, AMDAL mulai mengalami perkembangan, sehingga bagi mereka yang ingin melakukan pembangunan harus dapat memahami perkembangan yang terjadi pada AMDAL. Pada umumnya akan membuat suatu dokumen AMDAL sebelum melakukan pembangunan. Dokumen AMDAL yang dibuat tersebut akan diperiksa oleh lembaga yang mengurusi permasalahan AMDAL. Oleh sebab itu, baik mereka yang ingin melakukan pembangunan atau lembaga yang mengurusi dokumen AMDAL harus benar-benar memahami tentang AMDAL. Dengan dokumen AMDAL yang telah dibuat, maka lembaga yang mengurusi AMDAL dapat memberikan keputusan apakah pembangunan dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan. Apabila dari dokumen AMDAL banyak hal yang dapat merugikan lingkungan, maka pembangunan tidak dapat dilaksanakan, begitu pun sebaliknya. Supaya dapat menggunakan dan memahami AMDAL dengan baik, maka kita perlu mengetahui tentang pengertian AMDAL, tujuan AMDAL, hingga manfaat dari AMDAL. Jika kita sudah mengetahui beberapa hal tersebut, maka wawasan kita tentang AMDAL akan bertambah. Artikel ini akan membahas tentang AMDAL lebih lanjut. Jadi, Grameds tetap baca artikel ini sampai habis ya. Pengertian AMDALSejarah Singkat AMDALTujuan AMDAL1. Memberikan Masukan Tentang Perencanaan Suatu Kegiatan Usaha atau Pembangunan2. Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup3. Memberikan Izin Usaha Atau Kegiatan4. Menjadi Acuan Perencanaan Pembangunan Pada Suatu Wilayah5. Untuk Dijadikan Sebuah Dokumentasi Legal Dan IlmiahManfaat AMDALManfaat AMDAL Untuk PemerintahanManfaat AMDAL Untuk Pemilik ModalManfaat AMDAL Untuk Pemilik ProyekManfaat AMDAL Untuk MasyarakatJenis AMDAL1. AMDAL Tunggal2. AMDAL MultisektoralKesimpulan Pada dasarnya, sebelum adanya AMDAL, ketika melakukan pembangunan sudah memerhatikan keberlangsungan dari lingkungan hidup yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup. Di dalam Undang-Undang tersebut ada banyak sekali tentang pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan lain-lain. Seiring dengan perkembangan zaman, Undang-Undang tentang pengelolaan lingkungan hidup juga turut berkembang. Indonesia membuat suatu Peraturan Pemerintah yang di mana di dalam Peraturan tersebut dijelaskan pengertian tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986, AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. Dengan adanya Peraturan Pemerintah tersebut, maka dapat dikatakan bahwa sudah seharusnya bagi mereka yang ingin melakukan pembangunan harus memerhatikan kondisi lingkungan hidup apakah bisa rusak atau malah bisa berkembang. Sekitar 7 tahun kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 mengalami perbaikan, sehingga muncul Peraturan Pemerintah baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Pada PP ini, Analisis Dampak Lingkungan Hidup AMDAL dijelaskan secara lebih lengkap atau bisa dikatakan bahwa ada beberapa pengertian AMDAL, seperti AMDAL kegiatan multisektor, AMDAL kawasan, dan AMDAL regional. Bahkan PP ini, juga menjelaskan tentang instansi yang bertanggung jawab atas AMDAL dan komisi AMDAL. Adapun instansi yang dimaksud berdasarkan PP tersebut adalah Menteri atau Pimpinan lembaga non departemen berfungsi untuk melakukan sebuah perencanaan usaha atau kegiatan yang bersangkutan. Selain itu, Gubernur Kepala daerah Tingkat I berfungsi untuk memberikan pengawasan terhadap kegiatan atau usaha yang ada di bawah wewenangnya. Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1993, AMDAL kegiatan terpadu atau multisektoral adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi. AMDAL lingkungan kawasan adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan menyangkut kewenangan satu instansi yang bertanggung jawab. Sementara itu, masih dalam PP yang sama, AMDAL regional adalah hasil studi mengenai dampak penting usaha atau kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekonomi sistem zona rencana pengembangan wilayah sesuai dengan rencana umum tata ruang daerah dan melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, AMDAL adalah penilaian dampak positif dan negatif dari perencanaan sebuah proyek pembangunan yang melingkupi aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa AMDAL adalah suatu hasil studi atau penilaian yang terhadap pembangunan yang dapat bersifat positif berdampak baik terhadap lingkungan dan bersifat negatif berdampak buruk terhadap lingkungan. Sejarah Singkat AMDAL Awal mulanya, AMDAL ini berasal dari Amerika Serikat sekitar tahun 1969 pada The National Environmental Policy Act of 1969 atau lebih dikenal dengan nama NEPA 1969. Dengan kehadiran NEPA 1969, sebuah sistem untuk mengendalikan dampak dari berbagai macam kegiatan yang dapat merusak lingkungan hidup. Sistem tersebut dibuat dalam ke dalam bentuk kebijakan atau peraturan. Hingga saat ini sistem yang mengatur tentang dampak pembangunan yang dapat merusak lingkungan hidup tersebut mulai digunakan oleh banyak negara termasuk Indonesia. Ketika sistem AMDAL mulai masuk ke Indonesia, maka pemerintahan Indonesia mulai membuat Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup. Akan tetapi, sebelum menggunakan Undang-Undang ini, pemerintah Indonesia masih menggunakan suatu kebijakan pembangunan berupa perencanaan program yang diawasi dengan sistem top down policy, planning, execution, dan control. Pada masa itu sistem pembangunan seperti itu berjalan sangat baik, tetapi seiring dengan berjalannya waktu, perlahan-lahan mulai terjadi kesenjangan pembangunan antara pusat dengan daerah. Kesenjangan itu dapat dilihat pada daerah-daerah di perbatasan yang di mana aksesnya masih belum memadai. Dalam pembangunan nasional akan dilaksanakan berdasarkan kebijakan, perencanaan program, dan rencana kegiatan proyek pembangunan. Pembangunan yang dilakukan dengan penuh perencanaan akan mengurangi kegagalan pada pembangunan tersebut. Perencanaan sebelum melakukan pembangunan ini sudah dilakukan sejak zaman pemerintahan Orde Baru. Di tahun tahun 1969 sudah ditetapkan Garis Besar Haluan Negara GBHN dan sebuah kebijakan pembangunan jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jangka panjang itu adalah pembangunan rencana pembangunan selama 25 tahun. Jangka menengah adalah rencana pembangunan selama 15 tahun. Jangka pendek adalah rencana pembangunan yang dilakukan selama 5 tahun. Pada saat itu, pemerintah Indonesia hanya memfokuskan kebijakan pembangunan demi kemajuan ekonomi dan pembangunan fisik mulai menyadari akan pentingnya memperhatikan lingkungan hidup saat melakukan pembangunan. Dengan kesadaran itulah, pemerintah Indonesia mulai membentuk suatu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengolahan Lingkungan Hidup. Tidak sampai disitu saja, pemerintah Indonesia mulai memperbaiki kebijakan tentang AMDAL dengan membuat Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Setelah menggunakan PP itu untuk melakukan pembangunan, pemerintah Indonesia mulai mempertimbangkan lebih dalam ketika melakukan pembangunan. Dengan kata lain, pemerintah Indonesia ingin mengembangkan dan memperluas pembangunan bukan hanya sekadar berwawasan lingkungan saja, tetapi pembangunan yang berkelanjutan. Maka dari itu, dibentuklah suatu Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Dibentuknya PP ini juga berdasarkan pada rumusan dari Panitia Konferensi Dunia yang dilaksanakan di Rio de Jeneiro pada tahun 1992. Konferensi tersebut dipimpin oleh Brudlant. Dari konferensi itu juga, Panitia UNCED United Nation Conference on Environmental Development memberikan sebuah gagasan berupa tema pembangunan berkelanjutan. Dalam tema pembangunan berkelanjutan tersebut, terdapat beberapa hal yang harus dicapai, di antaranya, berwawasan lingkungan environmental sound, memberdayakan masyarakat community empowering, mengembangkan ekonomi lokal local economic development, dan memperkuat budaya strengthening of culture. Keinginan Indonesia untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan memunculkan sebuah Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan Pemerintah tersebut menggantikan PP Nomor 51 Tahun 1993 dan menghapus AMDAL regional atau wilayah. Kebijakan AMDAL perlahan-lahan semakin kuat seiring dengan adanya kebijakan pemerintah reformasi dan desentralisasi. Dengan kata lain, pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi menjadi memiliki peran yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang ada di daerahnya. Tujuan AMDAL Terdapat beberapa tujuan ketika AMDAL digunakan untuk melakukan pembangunan di suatu wilayah. Berikut ini tujuan dibuatnya AMDAL. 1. Memberikan Masukan Tentang Perencanaan Suatu Kegiatan Usaha atau Pembangunan Tujuan pertama dari AMDAL adalah bisa memberikan saran agar pembangunan atau kegiatan usaha yang dilakukan tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup. Hal ini dikarenakan dibuatnya AMDAL membuat kita tahu hal-hal yang perlu dilakukan agar pembangunan tidak mencemari dan merusak lingkungan hidup, sehingga pembangunan dapat berjalan dengan semestinya. Dengan masukan tersebut, semua pihak yang tergabung di dalam suatu proyek pembangunan atau kegiatan usaha memiliki peran dalam menjaga lingkungan hidup. Selain itu, pembangunan akan berjalan dengan baik karena tidak akan melanggar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang lingkungan hidup dan AMDAL. 2. Memberikan Informasi Kepada Masyarakat Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Tujuan kedua dari adanya AMDAL adalah masyarakat menjadi informasi tentang pengelolaan lingkungan hidup ketika sebuah proyek pembangunan berlangsung. Masyarakat akan merasa aman karena lingkungan hidup disekitarnya tidak rusak dan tidak tercemar. Bahkan, masyarakat sekitar juga bisa turut andil dalam proyek pembangunan yang sedang berjalan. Tujuan ini amat sangat berguna bagi masyarakat dan mereka yang melakukan proyek pembangunan karena sama-sama diuntungkan. Masyarakat dapat merasakan manfaat dari suatu pembangunan dan mereka pemilik modal dan pemilik proyek pembangunan dapat membangun dengan tenang, sehingga proyek pembangunan yang sudah jadi dapat bertahan lama. 3. Memberikan Izin Usaha Atau Kegiatan Tujuan AMDAL yang ketiga adalah pemerintah dapat memberikan izin usaha atau kegiatan. Sebuah izin untuk membangun usaha atau melakukan suatu kegiatan harus dimiliki oleh para pelaksana. Apabila suatu usaha atau kegiatan tidak memiliki izin, maka ada hal yang dapat merugikan lingkungan hidup dan bisa meresahkan kehidupan masyarakat di sekitar usaha yang dibangun dan kegiatan yang dilaksanakan. AMDAL menjadi salah satu syarat untuk membuat suatu usaha atau kegiatan. Hal ini dikarenakan AMDAL dapat memberitahukan informasi tentang lingkungan hidup kepada pemerintah, sehingga pemerintah dapat membuat keputusan apakah suatu usaha dan kegiatan yang akan dibangun dapat dilaksanakan atau tidak. 4. Menjadi Acuan Perencanaan Pembangunan Pada Suatu Wilayah Tujuan AMDAL yang keempat adalah menjadi acuan dalam membuat perencanaan pembangunan di suatu wilayah. Suatu pembangunan akan terlaksana dengan baik dan optimal jika dibuat suatu perencanaan yang matang. Salah satu rencana yang perlu diperhatikan ketika menyelenggarakan suatu pembangunan adalah membuat AMDAL. AMDAL bisa dikatakan memiliki peran yang cukup penting dalam keberhasilan suatu pembangunan karena tidak akan membuat mencemari dan merusak lingkungan hidup. Hal ini penting untuk dilakukan agar kondisi alam dapat terjaga dengan baik. 5. Untuk Dijadikan Sebuah Dokumentasi Legal Dan Ilmiah Tujuan AMDAL yang kelima adalah sebagai bentuk dokumentasi legal dan ilmiah. Pada tujuan ini, pemerintah dan pemilik proyek akan memiliki sebuah bukti yang legal, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak akan terhambat Selain itu, AMDAL juga bisa dijadikan sebagai suatu bukti ilmiah bahwa lingkungan hidup di sekitar pembangunan tidak akan rusak. Bukti ilmiah ini dapat dibuktikan dengan cara melakukan sebuah penelitian dan riset sebelum melakukan suatu proyek pembangunan. Manfaat AMDAL Dengan adanya AMDAL, mulai dari pemerintahan, pemilik modal, pemilik proyek, hingga bagi masyarakat itu sendiri akan bisa merasakan manfaatnya. Manfaat AMDAL Untuk Pemerintahan 1. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup. 2. Pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan dapat dicegah. 3. Dapat menjaga suatu konsep “pembangunan berkelanjutan” agar pembangunan tetap terus berjalan. 4. Suatu kebijaksanaan tentang pengelolaan lingkungan hidup dapat diambil dan dilaksanakan dengan baik. Manfaat AMDAL Untuk Pemilik Modal 1. Dengan adanya AMDAL, pemilik modal bank mudah menyetujui dan memberikan modal pinjaman untuk suatu pembangunan. 2. Dengan adanya AMDAL, pemilik modal perseorangan atau kelompok tidak ragu untuk berinvestasi dalam suatu proyek pembangunan. Manfaat AMDAL Untuk Pemilik Proyek 1. Memberikan kepercayaan kepada pemerintah, pemilik modal, dan masyarakat bahwa proyek pembangunan yang dilaksanakan tidak akan mencemari lingkungan hidup dan merusak lingkungan hidup. 2. Dapat memberikan sebuah informasi tentang kondisi lingkungan hidup yang ada di sekitar proyek pembangunan. 3. Proyek pembangunan akan tetap berjalan tanpa harus mengkhawatirkan melanggar Peraturan Pemerintah atau Undang-Undang yang berlaku. 4. Memberikan solusi dari permasalahan lingkungan hidup yang akan terjadi di kemudian hari. Manfaat AMDAL Untuk Masyarakat 1. Masyarakat bisa mengetahui bagaimana rencana pembangunan berlangsung. 2. Dapat mengawasi ketika proyek pembangunan sedang dilaksanakan. 3. Dapat mengetahui informasi, apakah proyek pembangunan menyebabkan kerusakan lingkungan atau tidak. 4. Memiliki andil selama proyek pembangunan berlangsung. Jenis AMDAL Pada dasarnya jenis AMDAL terbagi menjadi 4, tetapi ketika Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 muncul, jenis AMDAL menjadi dua. Hal ini dikarenakan AMDAL regional yang ada di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 1993 sudah dihapus dengan tujuan untuk memperluas pembangunan yang bukan hanya berdasarkan lingkungan saja, tetapi menjadi pembangunan yang berkelanjutan. 1. AMDAL Tunggal AMDAL tunggal adalah suatu bentuk usaha atau kegiatan yang di mana kewenangannya dipegang oleh satu instansi atau perusahaan yang sangat memahami tentang usaha atau kegiatan yang sedang dilaksanakan. 2. AMDAL Multisektoral AMDAL multisektoral adalah sebuah hasil studi yang didalamnya berisi tentang dampak penting dari suatu kegiatan atau usaha yang sudah direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu ekosistem dan kewenangannya dipegang lebih dari satu instansi atau perusahaan. Kesimpulan AMDAL sangat penting untuk dilakukan sebelum melakukan pembangunan karena untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Apabila terjadi kerusakan lingkungan akan memberikan dampak buruk bagi makhluk hidup, bahkan bisa menggagalkan suatu pembangunan. Oleh karena itu, bagi instansi atau perusahaan yang ingin melakukan pembangunan wajib memerhatikan kondisi lingkungan dan membuat AMDAL. BACA JUGA Perbedaan Cuaca, Iklim dan Musim 18 Pengertian Lingkungan Menurut Para Ahli dan Fungsinya 10 Manfaat Terumbu Karang bagi Kehidupan Biota Laut dan Manusia 15 Alasan Mengapa Kita Harus Menjaga Kelestarian Tanaman Bakau 15+ Manfaat Hutan yang Esensial bagi Kehidupan Bumi Sumber Dari berbagai macam sumber ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Agarperekonomian tetap tumbuh, salah satu langkah untuk mendorong pembangunan tetap lancar adalah dengan mengambil utang. Nusa Dua - Pembangunan infrastruktur masih banyak menyisakan pekerjaan tambahan, yakni persoalan lingkungan. Berbagai proyek infrastruktur diakui oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto kurang memperhatikan persoalan amdal dan rencana tata ruang wilayah."Di masa depan kita akan lebih memperhatikan terhadap dampak lingkungan. Banyak proyek yang kurang memperhatikan amdal," ucap Djoko Kirmanto dalam diskusi Public Works Infrastruktur Development Facing the Global Climate Change, di Nusa Dua, Bali, Selasa 11/12/2007.Koreksi itu akan dilakukan lewat pemantapan perencanaan di DPU. Sementara implementasi lebih diserahkan kepada pemarintah di daerah masing-masing. "Saya setuju untuk merubah pola pembangunan infrastruktur menjadi lebih ramah lingkungan terutama menghadapi dampak perubahan iklim. Nanti kita akan lebih memantapkan lagi," imbuhnya." Nanti kita akan kirim tenaga ahli untuk asistensi ke tiap-tiap daerah," tambah Djoko. Ari/iy
Hambatantersebut cenderung terfokus pada faktor-faktor teknis, seperti : Tidak memadainya aturan dan hukum lingkungan Kekuatan institusi Pelatihan ilmiah dan profesional Ketersediaan data Karakter budaya serta perilaku sosial dan politik orang Indonesia sangat mempengaruhi bentuk penerapan AMDAL.
JAKARTA, — Inti permasalahan pembangunan ekonomisi nasional terletak pada tingginya disparitas kesenjangan antarwilayah. Hal ini terlihat dari segi kegiatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, sampai tingkat kemiskinan yang begitu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Selasa 28/9/2010, saat Seminar Akademik Pembangunan Ekonomi Indonesia Tahun 2010 di Hotel Nikko, Jakarta. "Kalau lihat lebih detail, pada tingkat regional provinsi, kabupaten, dan kota ada disparitas. Di satu sisi, banyak daerah yang mencapai peningkatan ekonomi signifikan, tetapi di lain pihak banyak daerah yang masih jauh, dipasritas sangat tinggi," disparitas tersebut terjadi karena aktivitas ekonomi yang juga timpang. Di kota yang menjadi pusat bisnis, segala sarana dan prasarana tergarap dengan baik. Akan tetapi, di daerah yang bukan pusat bisnis, sarana dan prasarana tidak tergarap. "Hal ini kemudian yang membuat aktivitas ekonomi jadi rendah di banyak daerah. Aktivitas ekonomis rendah, tingkat kemiskinan pun menjadi tinggi," ujar karena itu, Armida menilai kuncinya ada pada pemerintah yang berwenang besar dalam hal distribusi dan alokasi yang lebih adil. "Pemerintah harus berpihak di sini, nah makanya ini yang penting untuk diterapkan, yakni konektivitas domestik, sehingga kita bisa mencapai pembangunan yang impulsif dan berkeadilan," ujarnya."Apalagi, Indonesia tengah mencapai MDGs untuk mengatasi kemiskinan di segala aspek, daerah atau domestik harus digerakkan agar tercipta pembangunan ekonomi yang merata atau terintegasi. Semua stakeholder harus mengembangkan konsep konektivitas ini," ungkap Armida. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Indonesiasebagai salah satu negara berkembang, semakin banyak melakukan pembangunan di berbagai sektor, baik di sektor perindustrian, pertanian, dan banyak sektor lainnya. Salah satu pembangunan yang tengah gencar dilakukan Pemerintah Indonesia adalah pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang
AMDAL merupakan suatu alat atau cara yang digunakan dalam mengendalikan perubahan lingkungan sebelum suatu tindakan kegiatan pembangunan dilaksanakan. Hal ini dilakukan karena setiap kegiatan pembangunan selalu menggunakan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidupnya, sehingga secara langsung otomatis akan terjadi perubahan lingkungan. Dengan demikian perlu pengaturan pengelolaan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, serta cara mengeliminer dampak, supaya pembangunan-pembangunan yang lainnya dan berikutnya dapat tetap dilakukan. Peranan Dalam Pembangunan Pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup tersebut, perlu ditelaah dahulu apakah suatu rencana kegiatan pembangunan akan merugikan manusia dan lingkungannya atau tidak, Parwoto, 1996. Salah satu cara mengelola sumberdaya alam dan lingkungannya dalam pembangunan, yaitu melalui AMDAL atau dapat dikatakan AMDAL dapat membantu pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan lingkungan, sehingga dampak-dampak negatif yang ditimbulkan dapat diminimasi atau dihilangkan dengan mencarikan teknik penyelesaian dampaknya. Perubahan-perubahan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh kegiatan pembangunan dapat diperkirakan sebelum pelaksanaan kegiatan, sehingga dapat diduga atau diperkirakan akibat-akibat atau dampak-dampak yang akan terjadi. Dengan demikian dapat dicarikan teknik penyelesaian dalam mengantasisipasi dampak yang timbul dan meminimasi dampak. Tetapi apabila dampak yang akan timbul diperkirakan akan merusak lingkungan hidup dan masyarakat luas dan pengantisipasian dampaknya memakan waktu yang sangat lama dan sulit dalam pembiayayaannya, maka rencana kegiatan tersebut dapat dianggap tidak layak untuk dilakukan. Digunakan Untuk Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan. Prosedur terdiri dari 1. Proses penapisan screening wajib AMDAL 2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat, berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL. 3. Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL scoping Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL proses pelingkupan. 4. Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak. Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati hasil penilaian Komisi AMDAL. Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki/menyempurnakan kembali dokumennya. Dampak Pembangunan Tanpa AMDAL Pembangunan suatu proyek tanpa menggunakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan AMDAL tentu sangat merugikan banyak masyarakat disekitar Areal. Misal, mengalami banjir saat hujan, kelangkaan air sumur, bising akibat proyek konstruksi, karena letak atau lokasi proyek berada ditengah permukiman. Untuk memahami semua materi di atas Indonesia Environment Center IEC mengadakan Pelatihan/Konsultasi Amdal, untuk informasi lebih lanjut click disini sumber
PROYEKPEMBANGUNAN JALAN TOL GEMPOL - PANDAAN . i PT. MARGABUMI ADHIKARAYA Sebagai Ibukota Propinsi Jawa Timur dan kota kedua terbesar di Indonesia, Kota Surabaya mempunyai pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, hal ini terlihat Hanya 5,1% saja yang mempunyai penghasilan kurang dari Rp 500.000. Kemudian rata-rata pendapatan pokok kepala

Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan bahwa kabinet di bawah periode pemerintahannya yang kedua akan menitikberatkan pada percepatan investasi dan penyediaan lapangan pekerjaan. Implikasinya, ada penghapusan perizinan yang menghambat investasi dan pembangunan, salah satunya Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup AMDAL yang menurut pemerintah sering berbelit-belit dan akhirnya menghambat investasi yang masuk. Sebagai pengganti AMDAL, pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang, mengusulkan Rencana Detail Tata Ruang RDTR. AMDAL merupakan analisis dan informasi tentang dampak penting, meliputi alamiah, kimia, fisik, biologi, sosial-ekonomi-budaya hingga kesehatan masyarakat, akibat suatu kegiatan atau usaha. Sedangkan, RDTR bukan merupakan dokumen ilmiah yang memuat soal kajian risiko lingkungan, sosial, hingga budaya seperti AMDAL, melainkan rencana terperinci atas tata ruang sebuah wilayah. Sehingga, rencana ini mendapatkan tentangan dari para ahli dan aktivis lingkungan karena tidak menyelesaikan permasalahan lingkungan, malah membebankan pemerintah sendiri. Selain masalah lingkungan, ada tiga alasan mengapa RDTR belum bisa menggantikan AMDAL. 1. Pemindahan beban dari pelaku usaha ke pemerintah RDTR merupakan rencana tata ruang terperinci dari wilayah kabupaten/kota dan dipakai sebagai arahan bagi pengambilan kebijakan dan pembangunan yang tidak memuat informasi detail tentang dampak suatu kegiatan usaha terhadap lingkungan. Sementara, AMDAL merupakan kajian akademik yang dipakai pemerintah untuk memutuskan apakah kegiatan tersebut layak lingkungan atau tidak sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin usaha atau kegiatan. Sebagai kajian akademik, proses penyusunan AMDAL sangat bergantung kepada ketersediaan data, proses revisi dan kapasitas para penyusun. Pelaku usaha yang bertanggung jawab atas penyusunan AMDAL tersebut. Sementara untuk RDTR, proses penyusunan adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota. Atau dengan kata lain, jika menggunakan RDTR akan ada perpindahan beban menyusun analisis dampak penting lingkungan, kesehatan, sosial, ekonomi, lokal dan budaya dari pelaku usaha ke pemerintah. Beban ini juga termasuk beban biaya yang harus disiapkan pemerintah. 2. RDTR tidak bisa memprediksi risiko jangka panjang Jangka waktu keberlakuan untuk RDTR adalah 20 tahun, yang dapat ditinjau setiap 5 tahun sekali. Artinya, pemerintah harus sudah dapat memprediksi dampak penting hingga 20 tahun ke depan. Pertanyaannya, apakah hal tersebut dapat dilakukan? Mengingat sampai saat ini kita belum memiliki kajian atau sejenisnya yang mampu memprediksi dampak lingkungan dalam rentang waktu yang lama. Beban pemerintah akan berat karena memprediksi dinamika lingkungan selama 20 tahun bukan hal yang mudah. Alasan logisnya karena untuk memprediksi dampak dibutuhkan data yang cukup yang harusnya dimuat dalam “daya dukung dan daya tampung lingkungan”. Sayangnya, kita belum memiliki data daya dukung dan daya tampung secara komprehensif. 3. RDTR sulit dijadikan “defense” pelaku usaha Apabila RDTR dipaksakan untuk mengganti AMDAL, maka ada risiko yang juga dihadapi pelaku usaha. RDTR akan sulit memprediksi dampak kegiatan usaha secara detail dan menyeluruh selayaknya AMDAL. Hal ini membuat pelaku usaha dapat menghadapi risiko, seperti konflik masyarakat, bencana, hingga gugatan masyarakat karena tidak mendapatkan informasi yang lengkap tentang kondisi lingkungan sekitar usahanya. AMDAL memberikan semua informasi tentang dampak lingkungan, sosial, dan kesehatan yang bisa membantu pelaku usaha. Informasi ini penting bagi para pelaku usaha untuk mempersiapkan alternatif kebijakan seandainya diketahui ada potensi konflik atau bencana akibat usaha atau kegiatan mereka. Lebih lanjut, AMDAL umumnya menjadi dasar pembelaan hukum bagi para pelaku usaha apabila mereka harus menghadapi gugatan masyarakat karena AMDAL adalah bukti bahwa kegiatan usaha yang dilakukan sudah dinyatakan layak beroperasi. Pentingnya keberadaan AMDAL juga sudah diakui di negara-negara tetangga. Vietnam, Thailand, Malaysia, dan Filipina masih menggunakan AMDAL. Bahkan, Vietnam, yang sering disebut sebagai kompetitor Indonesia, menarik investor dengan mengatur kewajiban menyusun AMDAL. Langkah ke depan Dari uraian di atas, pemerintah sebaiknya tetap memberlakukan AMDAL dan tidak menggantinya dengan RDTR yang pelaksanaannya juga belum maksimal. Sebenarnya, pemerintah sudah memperbolehkan RDTR untuk menggantikan AMDAL lewat Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Hingga kini, baru ada 53 kabupaten/kota yang memiliki RDTR sekitar 10% dari total kabupaten di Indonesia karena memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Angka tersebut menunjukkan bahwa penggantian AMDAL menjadi RDTR belum bisa dilakukan secara maksimal karena penyusunannya membutuhkan waktu dan kapasitas sumber daya manusia, terutama di tingkat daerah. Yang sebaiknya dilakukan oleh pemerintah adalah membenahi sistem penyusunan AMDAL yang ada. Salah satu masalah penyusunan AMDAL adalah prosesnya yang memakan waktu. Hal yang bisa dilakukan adalah memberikan batasan waktu maksimal penyusunan AMDAL. Kendala lainnya adalah keberadaan sumber daya manusia yang bisa menyusun AMDAL sangat terbatas. Berdasarkan laporan Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia Intakindo, penyusun AMDAL paling banyak tersebar di Jawa Barat dan DKI Jakarta, yaitu di atas 150 orang, hingga Desember 2015. Sementara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Papua, Maluku Utara dan Sulawesi Tengah hanya memiliki tidak lebih dari lima orang penyusun AMDAL bersertifikat. Akibatnya, para pelaku usaha harus mendatangkan penyusun AMDAL dari daerah lain yang membutuhkan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Sesungguhnya keberadaan AMDAL memang masih dibutuhkan sebagai instrumen pencegahan pencemran dan kerusakan lingkungan, tidak hanya bagi pemerintah, melainkan juga para pelaku usaha. Dapatkan kumpulan berita lingkungan hidup yang perlu Anda tahu dalam sepekan. Daftar di sini.

f0iMpp.
  • k13i2lpcmn.pages.dev/158
  • k13i2lpcmn.pages.dev/798
  • k13i2lpcmn.pages.dev/197
  • k13i2lpcmn.pages.dev/376
  • k13i2lpcmn.pages.dev/535
  • k13i2lpcmn.pages.dev/44
  • k13i2lpcmn.pages.dev/356
  • k13i2lpcmn.pages.dev/494
  • k13i2lpcmn.pages.dev/450
  • k13i2lpcmn.pages.dev/861
  • k13i2lpcmn.pages.dev/371
  • k13i2lpcmn.pages.dev/497
  • k13i2lpcmn.pages.dev/707
  • k13i2lpcmn.pages.dev/149
  • k13i2lpcmn.pages.dev/248
  • mengapa banyak proyek pembangunan di indonesia yang kurang memperhatikan amdal