I BENTUK DAN ISI LAMBANG DAERAH. Bentuk dasar lambang daerah Kabupaten Bantul adalah Ellipse (bulat panjang) yang merupakan gabungan Teratai Berkelopak Lima. Di bawah lukisan bentuk dasar terdapat gambar pita bertuliskan "KABUPATEN BANTUL" Di dalam bentul Ellipse (bulat panjang) yang merupakan bunga Teratai Berkelopak Lima berisi lukisan yang menggambarkan : - Keadaan Alam - Kekayaan Alam
PejabatPengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah. Pembentukan PPID di Kabupaten Bantul merupakan pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang TopPDF ALTERNATIF KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH dikompilasi oleh pesatnya pembangunan pusat perbelanjaan dan toko modern berdampak terhadap penurunan pendapatan dan keuntungan pasar tradisional dan juga faktor-faktor sosial ekonomi masyarakat sekitar pasar tradisional, seperti perubahan preferensi dan pola belanja masyarakat di
DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam pemberian informasi mengenai mekanisme penanaman modal dan pengajuan perizinan secara terpadu di Kabupaten Bantul. HUBUNGI KAMI (0274) 367867 / fax (0274) 367866

Alamatkantor : Jl. Manding - Imogiri, Kertan, Sumberagung,Jetis Bantul. Telepon : 0274367509826. 08126007005. Situs web : https://kec-jetis.bantulkab.go.id. Email : kec.jetis@bantulkab.go.id. Kalurahan di wilayah administratif Kapanewon Jetis : Kalurahan Patalan; Kalurahan Canden; Kalurahan Sumberagung; Kalurahan Trimulyo . GEOGRAFIS

11 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2005 tentang Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bantul (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2005 Seri C Nomor 01); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bantul
BadanPusat Statistik Kabupaten Bantul (Statistics Bantul) Jl. Jendral Gatot Subroto No. 3 Bantul, Telp (0274) 367424, Faks (0274) 2810039, Mailbox : bps3402@bps.go.id. Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel. DaftarAset dan Inventaris. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Bantul sebagai salah satu Perangkat Daerah yang berada di wilayah Pemerintah Kabupaten Bantul melaksanakan pengelolaan Barang Milik tersebardi Kabupaten Bantul. Jenis penggunaan lahan yang mendominasi Kabupaten Bantul adalah lahan permukiman. Berikut ini adalah tabel penggunaan lahan di Kabupaten Bantul Tabel III. 2 Klasifikasi Penggunaan Lahan Kabupaten Bantul No Penggunaan Lahan Luas (Ha) Presentase (%) 1 Emplasemen 65.21 0.13 2 Hutan Konservasi 11.90 0.02 BAJqAgB.
  • k13i2lpcmn.pages.dev/974
  • k13i2lpcmn.pages.dev/377
  • k13i2lpcmn.pages.dev/989
  • k13i2lpcmn.pages.dev/787
  • k13i2lpcmn.pages.dev/612
  • k13i2lpcmn.pages.dev/236
  • k13i2lpcmn.pages.dev/477
  • k13i2lpcmn.pages.dev/787
  • k13i2lpcmn.pages.dev/26
  • k13i2lpcmn.pages.dev/49
  • k13i2lpcmn.pages.dev/203
  • k13i2lpcmn.pages.dev/259
  • k13i2lpcmn.pages.dev/220
  • k13i2lpcmn.pages.dev/632
  • k13i2lpcmn.pages.dev/408
  • daerah pusat perbatikan di kabupaten bantul adalah