Disaya, kesulitan lebih disebabkan faktor-faktor non-teknis (misal : situasi pandemi). Pindah karena mutasi kerja orangtua adalah alasan yang netral. Dalam sebagian kasus, siswa pindah karena tindakan indisipliner parah atau hal-hal lain yang bersifat negatif. Secara teknis, proses pindahannya lancar.
Bagaimana cara mengurus surat Pindah antar Kabupaten? dan Bagaimana cara Pindah Domisili Antar Provinsi? Kalian pasangan baru? Atau kalian akan dipindahkan tempat kerjanya ke luar kota? Udah mau pindahan rumah tapi terhambat dengan surat-surat pindahan? Kalian harus tau tata cara mengurus surat pindah baik antar provinsi ataupun kabupaten / kota. Sebenarnya sekarang sudah ada E-KTP KTP Elektronik yang logikanya, semua bisa dengan mudah dipindahkan hanya dengan mengklik mouse atau menekan enter pada keyboard. Tetapi nyatanya sekarang masih harus mengurus surat pindah domisili tersebut dengan manual. Mengurus Surat Pindah Antar Kabupaten maupun Provinsi sebenarnya hampir sama secara prosedural. Namun ada beberapa perbedaan pada dokumen yang harus disiapkan. Untuk lebih jelasnya berikut masing-masing cara mengurus surat pindah antar provinsi dan juga syarat pindah antar kabupaten Cara Mengurus Surat Pindah Antar Provinsi dan Kabupaten Cara Mengurus Surat Pindah Antar Provinsi Jika anda ingin pindah antar provinsi, maka surat pindah akan dikeluarkan serta ditandatangani oleh Kepala Instansi Kependudukan serta Pencatatan sipil kabupaten. Syarat yang harus disiapkan diantaranya Surat Pengantar dari RT / RW KK Kartu Keluarga yang Asli KTP Kartu Tanda Penduduk Asli Pas Foto 5 lembar dengan ukuran 3 x 4 Cara Mengurus Surat Pindah Antar Kabupaten Jika pindah antar kota/kabupaten surat pindah dikeluarkan serta ditandatangani oleh Kepala Dinas Instansi Kependudukan juga pencatatan sipil kabupaten setempat. Meskipun persyaratan dokumen yang dibutuhkan sama, namun dari setiap klasifikasi pindah mempunyai sedikit perbedaan dalam tata caranya. Berikut adalah tata cara dari salah satu klasifikasi yakni pindah dalam satu wilayah desa Surat pengantar yang dibuat oleh RT/RW Surat pengantar dibawa ke pihak kelurahan disertai berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian Kepala Desa membuatkan serta menandatangani surat pindah. KTP yang asli milik pemohon orang yang akan pindah akan dicatut kelurahan/desa Membuat KK baru dengan mencoret pihak pemohon/yang akan pindah untuk penerbitan KK terbaru Surat Pindah dibuat sebanyak 5 rangkap, yakni Lembar 1 untuk pemohon Lembar 2 untuk RW tujuan Lembar 3 untuk Desa tujuan Lembar 4 untuk Kecamatan tujuan Lembar 5 untuk Desa sebagai arsip. Untuk mengajukan pindah antar kabupaten, sebelumnya harus melakukan cabut KK agar KK terbaru bisa diupdate dengan tanpa nama pemohon. Berikut ialah cara mencabut KK dari daerah asal Membuat surat Pengantar RT, RW dan ditujukan ke Desa/ Kelurahan setempat. Kemudian menuju ke kantor Kelurahan/ Desa dengan membawa surat pengantar disertai dengan melampirkan KTP dan KK lama Setelah itu, mengisi Formulir yang ada di kelurahan dan akan dibuatkan surat ke kecamatan untuk pencabutan berkas Datang ke kecamatan dengan membawa surat dari Kelurahan disertai dengan Foto 3x4 sebanyak 4 lembar, KTP Lama, KK Lama, Fotokopi Akta kelahiran, Fotokopi ijazah terakhir, dan juga Fotokopi surat nikahjika alasan pindah karena menikah dan ikut domisili suami/istri Setelah itu dari kecamatan akan diproses ke kabupaten dan pemohon menunggu sampai proses pencabutan selesai. Kurang lebihs elama 2 hari. Sembari menunggu, pemohon akan diberikan KTP sementara yaitu keterangan domisili kependudukan Jika berkas sudah selesai, maka pemohon akan dipanggil ke kecamatan. Bila perpindahan antar kabupaten biasanya proses menunggu lebih cepat karena terkadang langsung diberikan surat keterangan saja dan langsung bsia dibawa ke kelurahan tujuan pindah untuk dibuatkan KTP dan KK baru dari pihak kecamatan tujuan. Tetapi jika pindah antar provinsi biasanya prosesnya lebih lama. Berikan semua dokumen dari kecamatan asal ke kecamatan tujuan untuk dilakukan proses pendataan penduduk baru dan penerbitan KK baru Pada kecamatan tujuan biasanya anda disuruh mengisi formulir pembuatan KK baru dan KTP baru. Selain itu juga disuruh mengisi formulir keterangan pindah sebagai penduduk baru dengan diberikan alasan pindah Setelah proses tersebut, kita tinggal menunggu proses penerbitan KK dan KTP baru. Selama menunggu kita diberikan KTP sementara yang berisi surat keterangan kependudukan. Karena sekarang mengguankan KTP elektronik yang nomor induknya sudah tidak berubah sehingga proses pembuatan KK dan KTP baru lebih cepat. Selain itu, data kita semuanya sudah tersimpan. Hal ini memudahkan dalam proses pengurusan termasuk pembuatan KTP sementara yang tidak perlu menunggu Nomor Induk baru karena nomor induk di KTP elektronik tidak akan berubah meski kita berpindah ke lain kota. Lama waktu penerbitan Kartu keluarga baru membutuhkanw aktu sekitar 1 minggu,termasuk KTP baru. Namun pada kenyataannya rterkadang untuk penerbita KTP baru saat ini terkendala pada bahan baku e-KTP yang sulit didapatkan di masing-masing kecamatan. KTP sementara dan surat Pindah Datang dari Disdukcapil asal berlaku selama 30 Hari. Jika kita megurusnya setelah KTP sementara itu berakhir kadaluarsa, maka akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp berapapun lama masa keterlambatannya. Denda ini denda resmi, dibuatkan kwitansi dan masuk kas Daerah setempat. Serahkan data yang sudah distempal kecamatan beserta perlengkapan lainnya ke loket pendaftaran di kantor perwakilan Disdukcapil tersebut. Nanti akan dibuatkan resi/ tanda terima sebagai bukti penyerahan berkas dan tanda terima tersebut wajib dibawa saat pengambilan KTP dan KK yang baru jika sudah jadi. Jika yang bersangkutan belum melakukan rekam jejak e-KTP maka yang bersangkutan langsung melakukan rekam jejak e-KTP diruangan yang masih satu gedung atau satu ruangan dengan kantor perwakilan disdukcapil yang ada di kecamatan atau Kab/Kota. Contoh Surat Pindah Domisili ke Luar Kota DINAS PEMERINTAHAN KABUPATEN KUDUS KECAMATAN KALIWUNGU KUDUS PROVINSI JAWA TENGAH Jl. Kudus Jepara No. 56A Telp. 022 1234656 SURAT KETERANGAN PINDAH Nomor. 005/PK/60/XI/2016 Yang bertanda tangan di bawah ini, Camat di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kudus, dengan ini menerangkan bahwa Nama Lengkap Khasna Candra Afifah Jenis Kelamin Perempuan Tempat/ Tanggal Lahir Kudus, 3 Juli 1996 No. KTP 3454334566443 Agama Islam Kewarganegaraan Indonesia Status Perkawinan Menikah Pekerjaan Pegawai Swasta Pendidikan Terakhir S-1 Alamat Asal Jl. Batu Tulis 6 No. 03 Desa Prambatan, Kecamatan Kaliwungu, Kudus Pindah Ke Jl. Bunga Mawar 8 Kelurahan Pundensari, Kecamatan Karanganyar, Kota Semarang Alasan Pindah Ikut Suami Pengikut Sejumlah – tidak ada Keterangan lain-lain 1. Selama menjadi warga Desa Prambatan memiliki sopan santun serta beradat istiadat yang baik 2. Selama berada di Desa Prambatan mempunyai karakter baik serta bermasyarakat 3. Diharapkan untuk melapor kepada pemerintah setempat jika sudah sampai di daerah tujuan. Demikian surat keterangan pindah domisili ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Kudus, 3 November 2016 Camat Kaliwungu Lurah Prambatan Eko Hari Djatmiko Hidayat Kusuma NIP. 8727628760988 NIP. 8298792874834 Mengetahui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kudus H. Musthofa, Demikian untuk penjelasan tentang persyaratan pindah kependudukan atau pindah alamat domisili yang dapat kita share, tidak lupa juga telah kami beri contoh surat pindah. Semoga artikel di atas dapat menjadi referensi bagi kalian yang sedang membutuhkan atau mungkin hendak pindah ke suatu tempat karena kepentingan menuntut, kerja, dll.
FotoForm Pendaftaran Surat Pindah. Foto SPTJM Bila dibawah 17 Tahun atau Numpang KK yang Sudah Ditandatangani ©GODG 2.0 2020. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo.
Pindah Dalam Satu Kelurahan, Antar Kelurahan dalam satu Kecamatan dan antar Kecamatan Persyaratan 1. Surat Pengantar Formulir Surat Pindah dari Desa 2. Kartu Keluarga KK Asli 3. Kartu Tanda Penduduk KTP Asli 4. Pas Photo berwarna ukuran 4×6 4 lembar Pindah Antar Kabupaten/Kota dalam satu Propinsi dan antar Propinsi Persyaratan 1. Surat Pengantar Formulir Surat Pindah dari Desa yang diketahui Camat 2. Kartu Keluarga KK 3. Kartu Tanda Penduduk KTP 4. Pas Photo berwarna 4×6 4 lembar.
FormPindah (Diperlukan Apabila Pindah Antar Kec/Kel/Desa) Kartu Keluarga Asli Akta Kelahiran (Diperlukan sebagai Data Pendukung Apabila ada Perubahan Elemen Data) SKPWNI (surat pindah dari wilayah kedatangan atar kab / prov) Formulir Pindah F-1.03 (diperlukan bagi yang akan pindah antar kab/prov) Surat Kehilangan KTP dari Kepolisian
– Surat keterangan pindah SKP merupakan salah satu dokumen penting yang diperlukan oleh warga yang akan berpindah domisili antar kabupaten/kota atau antar provinsi. Surat tersebut diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan. Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus layanan administrasi kependudukan, pengurusan surat keterangan pindah kini dapat dilakukan secara daring atau bagaimana cara mengurus surat pindah antar provinsi secara online? Baca juga Cara Mengurus KK yang Hilang Syarat mengurus surat pindah secara online Perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota tidak lagi memerlukan surat keterangan pindah. Hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar kabupaten/kota atau antar provinsi yang akan dibekali SKP oleh Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah pindah domisili ini pun tidak lagi memerlukan surat pengantar dari RT dan RW seperti yang selama ini diterapkan. Persyaratan surat pengantar RT/RW untuk pindah kependudukan sudah tidak diperbolehkan lagi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019. Adapun syarat mengurus surat keterangan pindah antar provinsi yang harus disiapkan, yakni Kartu Tanda Penduduk KTP, Kartu Keluarga KK, Formulir pendaftaran perpindahan penduduk yang diunduh dari laman resmi Disdukcapil daerah asal. Baca juga Cara Mengurus SKTM Cara mengurus surat pindah online Cara mengurus surat keterangan pindah antar provinsi secara online, yaitu Semua dokumen persyaratan yang telah lengkap harus discan terlebih dulu dalam format JPG/JPEG atau PDF; Buka laman resmi Disdukcapil daerah asal dan lakukan pendaftaran antrian online. Siapkan nomor handphone dan nomor induk KTP NIK untuk melakukan pendaftaran; Setelah berhasil, pilih menu “Perpindahan Keluar” dan isi data yang diperlukan; Unggah semua dokumen yang dibutuhkan kemudian pilih “Kirim”; Apabila seluruh proses telah selesai, tunggu verifikasi dari petugas Disdukcapil; Setelah verifikasi selesai, Disdukcapil akan menerbitkan lembar surat keterangan pindah WNI dan Kartu Keluarga baru bagi kepala/anggota keluarga yang tidak pindah dalam format PDF; Unduh surat keterangan pindah dan KK tersebut lalu cetak pada kertas HVS 80 gr ukuran A4. Surat keterangan pindah tersebut menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan untuk membuat surat keterangan pindah datang di Disdukcapil daerah tujuan. Surat keterangan pindah datang digunakan sebagai syarat dalam proses penerbitan KK atau KTP di alamat yang baru. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
  1. Ւещէкυμур եпсяթ
    1. Лоժ νодреկևηխ сняφιп իкл
    2. Лово ч
    3. Фαнтеρፔቴуዳ ጂθшለ οкሷшуктучሿ урուдр
  2. Хጵβ ըղаպаз ሼωрխ
  3. Аሀዮպеφ геβаቹобεч

Antarkabupaten/provinsi Persyaratan Pindah penduduk, meliputi : Surat pengantar RT/RW; KK asli; KTP asli; Pasfoto warna ukuran 4×6 sebanyak 5lembar; Surat Permohonan pindah : dalam satu desa/kelurahan (F.1-23) antar desa/kelurahan dalam satu kecamatan(F.1-25) antar kecmatan dalam satu kabupaten(F.1-29) antar kabupaten/provinsi (F.1-36)

Warning include_once/home5/ftgamble/ failed to open stream No such file or directory in /home5/ftgamble/ on line 20 Warning include_once Failed opening '/home5/ftgamble/ for inclusion include_path='./opt/cpanel/ea-php73/root/usr/share/pear' in /home5/ftgamble/ on line 20 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; sidebar_generator has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 29 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; ct_AjaxThumbnailRebuild has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 26 Deprecated Function create_function is deprecated in /home5/ftgamble/ on line 66 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_slider_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Flickr_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Twitter_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 25 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Instagram_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_fb_likebox_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 36 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_fb_subscribe_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 36 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Recent_poststime_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_recentposts_Post has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Categories_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Search_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_carousel_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 31 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_mostviewed_Post has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_mostcommented_Post has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_Popular_Post has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_blogmasonry_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 33 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_2Columns_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 32 Deprecated Methods with the same name as their class will not be constructors in a future version of PHP; CT_relatedposts_Widget has a deprecated constructor in /home5/ftgamble/ on line 31 Notice The called constructor method for WP_Widget in ZillaSocial_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_slider_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Flickr_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Twitter_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Instagram_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_likebox_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_fb_subscribe_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Recent_poststime_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_recentposts_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Categories_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Search_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_carousel_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_mostviewed_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_mostcommented_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_Popular_Post is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_blogmasonry_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_2Columns_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Notice The called constructor method for WP_Widget in CT_relatedposts_Widget is deprecated since version Use __construct instead. in /home5/ftgamble/ on line 4722 Deprecated Non-static method sidebar_generatorinit should not be called statically in /home5/ftgamble/ on line 288 Deprecated Non-static method sidebar_generatorget_sidebars should not be called statically in /home5/ftgamble/ on line 52 Contoh Surat Pindah Domisili ke Luar Kelurahan - Contohsurat Home » Download » Contoh Surat Pindah Domisili ke Luar Kelurahan

Download F-1.44 SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG WNI Yang Bertransmigrasi Antar Desa Kelurahan. Download. F-1.45 FORMULIR PERMOHONAN PINDAH WNI Yang Bertransmigrasi Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten Kota. Download. F-1.46 SURAT KETERANGAN PINDAH WNI Yang Bertransmigrasi Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten Kota. Download. PROVINSI * KABUPATEN/KOTA * KECAMATAN * DESA/KELURAHAN * DUSUN/DUKUH/KAMPUNG FORM U LI R PERM OH ONAN PI N DAH DATAN G WN I Ant a r K a bupa t e n/K ot a a t a u Ant a r Provinsi No. ………………………………………. DAT A DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga 2. Nama Kepala Keluarga RT 3. Alamat RW Dusun/Dukuh/Kampung a. Desa/Kelurahan c. Kab/Kota b. Kecamatan d. Provinsi Telepon Kode Pos 4. NIK Pemohon 5. Nama Lengkap DAT A DAERAH T U J U AN 1. Status Nomor KK Bagi Yang Pindah 1. Numpang KK 2. Membuat KK Baru 3. Nomor KK Tetap 2. Nomor Kartu Keluarga 3. NIK Kepala Keluarga 4. Nama Kepala Keluarga 5. Tanggal Kedatangan 6. Alamat RT RW Dusun/Dukuh/Kampung a. Desa/Kelurahan c. Kab/Kota b. Kecamatan d. Provinsi 7. Keluarga Yang Datang N O. N I K N A M A MASA BERLAK U K T P S/D ………………, ……………..…. Mengetahui Petugas Registrasi ………………………………………… Camat ………………………………………… Keterangan * Diisi oleh petugas; - Lembar 1 dibawa dan diarsipkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. - Lembar 2 untuk pemohon. - Lembar 3 diarsipkan di Kecamatan. Pemohon ………………………………………… SH DK PET U N J U K PEN GI SI AN FORM U LI R PERM OH ON AN PI N DAH DAT AN G WN I AN T AR K ABU PAT EN /K OT A AT AU AN T AR PROV I N SI F-1 .3 9 A. UMUM 1. Alat tulis yang digunakan dalam pengisian formulir oleh pemohon adalah ballpoint dengan tinta hitam dan ditulis dengan menggunakan huruf cetak. 2. Penerbitan KK dan KTP di Daerah Tujuan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. B. PENGISIAN ELEMEN DATA DATA DAERAH ASAL 1. Nomor Kartu Keluarga Ditulis nomor KK sesuai penerbitan di Daerah Asal. Contoh 2. 3. 3 1 7 5 0 7 0 2 0 2 0 7 4 0 3 0 Nama Kepala Keluarga Ditulis Nama Kepala Keluarga secara lengkap tanpa gelar akademis, kebangsawanan atau gelar agama. Contoh Himawan Putranto Alamat Ditulis nama jalan, dusun/dukuh/kampung atau yang sejenisnya dilengkapi dengan nomor rumah jika ada, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kab./Kota, Provinsi, kode pos dan telepon. Contoh Jl. H. Naman No. 24 0 RT 0 1 RW 0 0 3 5 4 3 Dusun/Dukuh/Kampung a. Desa/Kelurahan Pondok Kelapa c. Kab/Kota Jakarta Timur b. Kecamatan Duren Sawit d. Provinsi DKI Jakarta Kode Pos 4. 1 4 5 Telepon 0 0 2 1 8 6 4 8 NIK Pemohon Ditulis NIK pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contoh 5. 3 3 1 7 5 0 7 1 0 1 0 6 0 4 0 3 4 Nama Lengkap Ditulis nama pemohon secara lengkap tanpa gelar akademis, kebangsawanan atau gelar agama. Contoh Himawan Putranto DATA DAERAH TUJUAN 1. Status Nomor KK Bagi Yang Pindah Ditulis kode angka pada kotak yang tersedia sesuai dengan pilihan jawaban. ™ Jika yang pindah "Kepala Keluarga" atau "Kepala Keluarga dan sebagian anggota keluarga", atau "Kepala Keluarga dan seluruh anggota keluarga" karena Kepala Keluarga wajib membawa Nomor KK, maka hanya ada satu pilihan yaitu No. 3 ™ Jika yang pindah "anggota keluarga" maka ada dua pilihan yaitu "Numpang KK" atau "Membuat KK Baru" No. atau No. . 1 2 2. Nomor Kartu Keluarga Ditulis nomor KK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ™ Jika pemohon numpang KK, maka nomor KK yang ditulis adalah nomor KK yang ditumpangi. ™ Jika pemohon membuat KK baru, maka kolom ini dikosongkan, selanjutnya diisi oleh petugas setelah KK baru diterbitkan. 3. NIK Kepala Keluarga Ditulis NIK Kepala Keluarga di Daerah Tujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contoh 3 1 7 5 0 7 1 0 1 0 6 0 4 4. Nama Kepala Keluarga Ditulis Nama Kepala Keluarga di Daerah Tujuan secara lengkap tanpa gelar akademis, Contoh Himawan Putranto 0 3 4 kebangsawanan atau gelar agama. 5. Tanggal Kedatangan Ditulis tanggal, bulan dan tahun kedatangan di Daerah Tujuan pada kotak yang tersedia. 0 Contoh 6 0 8 2 0 0 7 6. Alamat Ditulis nama jalan, dusun/dukuh/kampung atau yang sejenisnya dilengkapi dengan nomor rumah jika ada, RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kab./kota dan provinsi. RT Jl. G. Gede No. 2 Contoh 0 0 0 RW 2 0 1 Dusun/Dukuh/Kampung a. Desa/Kelurahan Pasir Kaliki c. Kab/Kota Bandung b. Kecamatan Cimahi Utara d. Provinsi Jawa Barat Kode Pos 4 0 5 1 Telepon 0 0 2 2 2 0 0 0 2 4 0 7. Keluarga Yang Datang Ditulis NIK, Nama, Masa berlaku KTP dan SHDK penduduk yang datang. ™ Elemen data ini digunakan untuk validasi data mengecek antara keluarga yang pindah dengan keluarga yang datang agar jangan sampai ada elemen data yang tidak sama sehingga isiannya sama dengan elemen data No. 7 pada Data Kepindahan. ™ Jika ada anggota keluarga yang tidak jadi pindah sedangkan pada elemen data No. 7 Data Kepindahan nama tersebut ditulis, maka petugas meminta kepada pemohon untuk menyelesaikannya di Daerah Asal serta merubah daftar nama yang pindah di Daerah Asal dan dibawa lagi ke Daerah Tujuan. Hal ini sangat penting agar jangan sampai ada penduduk yang tidak terdaftar dalam KK. ™ Jika dalam perjalanan ada yang meninggal dunia maka pemohon mengurus dulu Surat Kematian sebagai tambahan persyaratan pelaporan kedatangan. Contoh NO NIK NAMA MASA BERLAKU KTP s/d SHDK 1. 3 1 7 5 0 7 1 0 1 0 6 0 4 0 3 4 Himawan Putranto 10-10-2008 0 1 2. 5 1 0 2 0 1 5 1 0 8 6 5 3 5 7 3 Susanti Dewanti 11-08-2008 0 3 3. 3 1 7 5 0 7 2 8 0 9 9 3 7 0 8 4 Dimas Nugroho - 0 4 4. 7 5 0 1 0 2 6 6 0 7 9 7 7 7 4 5 Andini - 0 4 5. 3 1 7 5 0 7 1 1 0 4 0 1 5 4 3 2 Aditya Dewantoro - 0 4 Untuk Status Hubungan Dalam Keluarga SHDK diisi dengan menuliskan nomor 01. Kepala Keluarga 03. Istri 02. Suami 04. Anak 11. Lainnya sebutkan …………………. 05. Menantu 06. Cucu 07. Orang Tua 08. Mertua 09. Famili lainnya 10. Pembantu Jika SHDK diluar pilihan yang tersedia, maka pada kolom SHDK dicantumkan angka 11 sebelas dan menuliskan SHDK pada butir 11 sebelas. Pemohonmengisi form F-1.34 (Form Permohonan Pindah WNI Antar Kabupaten/Kota/Provinsi) Lurah menerbitkan form F-1.33 (Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/Kota/Provinsi) dan form F.1-16 Petugas mencetak Surat Keterangan Pindah WNA Antar Kabupaten/Kota dan biodata penduduk WNI untuk ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Menerimadan Mengereksi berkas permohonan pindah keluar, jika berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon. Jika berkas sudah lengkap diteruskan kepada operator siak mutasi penduduk. Memproses konsep surat pindah keluar sesuai daerah tujuan pindah antar kab/kota/prov. Dan memverifikasi data secara online oleh adb kemudian diteruskan kepada SuratKeterangan Pindah. 1. Kelengkapan Persyaratan Berkas. 2. Uraian Prosedur. - kelengkapan pemohon di verifikasi dan di registrasi oleh staf. - berkas pemohon diparaf oleh Kepala Seksi dan Sekretaris Camat. - berkas ditanda tangan oleh camat atau yang mewakili kemudian distempel. LayananPindah Antar Kabupaten. Terdapat Layanan online, klik disini. No. SK : 25 TAHUN 2020. Perhatian: Informasi layanan selama masa COVID-19 Lamanya proses pembuatan Surat Pindah dan Datang antar kecamatan dan Pengantar pindah antar kabupaten/kota rata-rata 30-1 jamtiap pemohon persyaratan secara lengkap. 36Pr.
  • k13i2lpcmn.pages.dev/867
  • k13i2lpcmn.pages.dev/383
  • k13i2lpcmn.pages.dev/323
  • k13i2lpcmn.pages.dev/348
  • k13i2lpcmn.pages.dev/468
  • k13i2lpcmn.pages.dev/836
  • k13i2lpcmn.pages.dev/254
  • k13i2lpcmn.pages.dev/626
  • k13i2lpcmn.pages.dev/677
  • k13i2lpcmn.pages.dev/613
  • k13i2lpcmn.pages.dev/792
  • k13i2lpcmn.pages.dev/615
  • k13i2lpcmn.pages.dev/455
  • k13i2lpcmn.pages.dev/64
  • k13i2lpcmn.pages.dev/654
  • form surat pindah antar kabupaten